Search

Resmi Tersangka, Saddil Ramdani Terancam 7 Tahun Penjara - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Pemain sayap andalan timnas Indonesia nan lincah, Saddil Ramdani, resmi berstatus sebagai tersangka pengeroyokan di Kendari.

Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, membenarkan pembaruan status tersebut.

"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik (dari penyelidikan) ke tingkat penyidikan. Sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Sofyan.

Saddil Ramdani sebelumnya dilaporkan oleh Adrian selaku keluarga korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Pemain Bhayangkara FC Saddil Ramdani Diduga Aniaya Warga Kendari

Laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020 menjelaskan, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan bibir, setelah dianiaya pemain Bhayangkara FC tersebut.

Penganiayaan kepada korban atas nama Irwan (25 tahun) terjadi pada Jumat (27/3/2020) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.

Dengan status tersangka, Saddil wajib lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.

Sebagai informasi, saat ini eks pemain Persela Lamongan itu sedang tidak berada di Kota Kendari, melainkan di Kabupaten Muna.

Baca juga: Tersangkut Masalah Hukum, Saddil Ramdani Terancam Dipecat Bhayangkara FC

"Saddil sudah diperiksa dua kali. Kalau korban baru sekali diperiksa. Saksi-saksi juga sudah diperiksa, sekitar 4 atau 5 saksi," kata Sofyan menjelaskan.

Pihak Bhayangkara FC sebelumnya juga telah memutuskan untuk siap menerima keputusan yang diberikan oleh Polres Kendari.

Jika Saddil terbukti bersalah, pemain berusia 21 tahun itu terancam penjara selama tujuh tahun lamanya.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHPidana, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar Sofyan.

Saddil sebelumnya juga pernah berurusan dengan kepolisian atas laporan penganiyaan kepada mantan kekasihnya.

Baca juga: Bhayangkara FC Akan Ikuti Prosedur soal Kasus Saddil Ramdani

Akan tetapi, kasus tersebut diakhiri dengan damai antara kedua pihak.

Saat itu, nama Saddil Ramdani juga dicoret oleh pelatih Bima Sakti karena dianggap perilakunya mencoreng sepak bola Indonesia.

Let's block ads! (Why?)



Olahraga - Terbaru - Google Berita
April 04, 2020 at 12:41PM
https://ift.tt/39CpoDH

Resmi Tersangka, Saddil Ramdani Terancam 7 Tahun Penjara - Kompas.com - KOMPAS.com
Olahraga - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2UxZr29

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Resmi Tersangka, Saddil Ramdani Terancam 7 Tahun Penjara - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.